Bahlil Tegaskan Pengelolaan IUP Tak Lagi Diobral, Negara Harus Dapat Porsi Lebih Besar
By Admin

Dok. ESDM
nusakini.com, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan memperketat pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) guna memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberi manfaat optimal bagi negara.
Penegasan tersebut disampaikan Bahlil saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (6/5). Menurutnya, kebijakan pengelolaan sumber daya alam ke depan akan lebih menitikberatkan pada kepentingan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ke depan untuk pengelolaan IUP, kepentingan negara harus lebih besar. Tidak boleh lagi kita obral, semuanya harus betul-betul bermanfaat dan hasilnya dioptimalkan untuk negara,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan baru terkait tata kelola perizinan sektor pertambangan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung target swasembada energi sekaligus memperkuat peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
Meski demikian, Bahlil menegaskan pemerintah tetap akan menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan dunia usaha. Menurut dia, sektor usaha tetap memiliki peran penting dalam mendukung investasi dan peningkatan produksi energi nasional.
“Negara dan pengusaha harus berjalan beriringan karena saling membutuhkan,” ujarnya.
Selain penataan IUP, pemerintah juga terus mendorong peningkatan lifting minyak dan gas bumi untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil melantik 19 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna mempercepat implementasi program prioritas pemerintah di sektor energi dan sumber daya mineral. (*)